Pembina Apel, Kadis Dikpora Sampaikan Syarat Jadi Kepala Sekolah

Arosuka, SuhaNews –  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zainal Jusmar menjadi pembina apel pagi di lingkungan Pemkab Solok, Senin, 25 September 2023 di lapangan Kantor Bupati Solok.

Apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM., Asisten I  Drs. Syahrial, MM., Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si., Kepala OPD, dan ASN dan THL.

Baca juga: Bupati Mentawai : Calon Guru Penggerak (CGP) Untuk Menjadi Sang Motivator, Berinovasi dan Menjadi Agen Perubahan

“Saat kita telah menggunakan Kurikulum Merdeka, yang ditandai adanya MoU antara Bupati Solok dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek,” ujar Zainal Jusmar.

Dalam pengangkatan Kepala SD dan SMP di Kabupaten Solok, jelas Zainal Jusmar, diutamakan berasal dari Guru Penggarak. Jadi Kepala Sekolah harus seorang guru penggerak.

“Alhamdulillah, sudah ada Guru Penggerak sebanyak 47 Orang, dan mereka inilah nantinya yang akan ditugaskan sebagai Kepala Sekolah dan/atau Pengawas sekolah,” tambah Zainal Jusmar.

Zainal Jusmar juga mengingatkan, seluruh SKPD untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga lingkungan di sekitar kantor agar tetap bersih dan tertib. Wewe

Baca juga: Balai Guru Penggerak Sumbar Gelar Lokakarya Orientasi PPGP

Facebook Comments

BACA JUGA  Layanan KB Sejuta Akseptor, Agam Targetkan 1.576 Akseptor

Google News