Pembina Upacara di MTsN 6 Solok, Kapolsek Hiliran Gumanti Sampaikan Bahaya Bully dan Cybercrime

Solok, SuhaNews – Menjadi pembina upacara di MTsN 6 Solok (MTsN Talang Babungo), Senin (30/10), Kapolsek Hiliran Gumanti Iptu Jhon Hendrik menyampaikan bahaya perundungan (bully) dan cybercrime.

“Perundungan atau bully tidak hanya berdampak pada sakitnya fisik korban tetapi juga bisa menganggu jiwa dan mentalnya, itulah sebabnya sikap dan perlakuan perundungan dilarang dan setiap pelakunya akan dijerat dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Disampaikan juga, bentuk kejahatan saat ini yang banyak menyasar para remaja adalah cybercrime atau kejahatan dengan memanfaatkan media sosial dan internet. Baik dilakukan sendiri maupun berkelompok atau jaringan.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kedua perbuatan tersebut selian akan mendapat sanksi hukum juga berdampak secara sosial pada pelaku dan korban yang tentunya tidak hanya dirasakan oleh korban tetapi juga keluarga.

Untuk itu Kapolsek mengimbau para siswa untuk bijak menggunakan media sosial, gunakan sebaik mungkin, boleh untuk aktualisasi diri tapi jangan sampai merugikan orang lain.

Upacara ini diikuti oleh seluruh warga madrasah, selain siswa para tenaga pendidik dan kependidikan juga menghadirinya.

Usai upacara, Kepala MTsN 6 Solok Rusmaida, S.Ag mengumumkan dan menyerahkan  medali emas kepada Tifa Fizia, siswi kelas IX yang mengharumkan nama Kabupaten Solok lewat prestasi tingkat nasional dalam ajang bertajuk National English and Science Olympic (NESO) 2023 dengan meraih medali emas. Nia | Fendi

Berita terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Ketua DPRD Kab. Solok : Prestasi MTsN 6 Tidak Hanya Kebanggaan Talang Babungo
- Advertisement -
- Advertisement -