Tanah Datar, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
“Kita sepakat bekerjasama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah memanfaatkan teknoloigi informasi,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar Adrion Nurdal dalam acara penandatangan Perjanjian Kerjasama di aula setempat, Rabu (30/12/2020).
Tujuannya, jelas Adrion Nurdal, untuk transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah serta kemudahan memperoleh akses data dan informasi pertanahan serta perpajakan daerah.
Adrion berharap koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik.
“Layanan berbasis online harus dimulai awal tahun 2021, seandainya ada yang perlu disempurnakan tentunya akan kita perbaiki bersama-sama,” tambah Adrion Nurdal.
Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis 17 buah sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah dari Kantor Pertanahan Tanah Datar.
Acara disaksikan Kadis PU diwakili Kabid Pertanahan Fobra Rika, Kabid Aset BKD Budi Chandra dan Kabid Pendapatan PBB dan BPHTB Rizaldi.
Adrion mengatakan bahwa tahun 2020 ditargetkan 45 aset pemerintah daerah dapat disertifikatkan.
“Dari target 45 sertifikat aset pemda, sudah terealisasi 67 buah sertifikat,” jelas Adrion Nurdal.
Pemerintah daerah, jelas Adrion Nurdal, secara bertahap akan mensertiikatkan aset-aset yang dimiliki. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan berharap ada program nasional yang bisa membantu pemerintah daerah dalam hal sertifikat aset daerah.
Sementara Kabid Pertanahan Fobra Rika mengatakan untuk tahun 2021 ditargetkan 300 bidang aset akan disertifikatkan.
“Kita sudah menganggarkan Rp570 juta untuk memenuhi target 300 sertifikat pada tahun 2021 dan secara bertahap lebih kurang 900 bidang juga akan disertifikatkan,” kata Fobra Rika.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Nurhamida menyambut baik kerjasama berbasis aplikasi ini.
“Kantor Pertanahan siap bekerjasama dengan Pemkab Tanah Datar dalam hal integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah berbasis teknologi informasi, karena ini memang sudah tuntutan pelayanan. Kita tidak boleh menunda lagi, harus dimulai, yang terpenting koordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan,” sebut Nurhamida.
Terkait sertifikat aset pemda, Nurhamida menyampaikan untuk tahun 2021, Kantor Pertanahan diberi target 9.000 bidang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 3.000 bidang di antaranya terbit sertifikatnya, dengan lokasi yang disiapkan 3 nagari yakni Nagari Simabur, Nagari Batu Basa dan Nagari Pariangan, khusus untuk Nagari Pariangan hanya program pemetaan.
“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan program ini secara gratis, siapkan dokumen yang dibutuhkan jika ada aset di 3 nagari tersebut, jika di luar itu harus dianggarkan biayanya,” pesannya. (Rls/Wewe)
Baca juga:
Facebook Comments