Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri, SH, MM selaku memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sekretariat BAZNAS, Nagari Koto Baru Kec. Kubung, Selasa 21 Februari 2024.
Pada Rakor ini juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang disabilitas Kab. Solok, yang diserahkan langsung oleh Ketua Harian TPAKD Kab Solok, Eva Nasri; SH, MM.
Baca juga: Komite IV DPD RI Usulkan Perlunya Anggaran Daerah Penyangga Serambi Ibukota Nusantara
Berdasarkan data Survey Nasional, Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK, jelas Eva Nasri, Indek literasi adalah 49,68%, sedangkan Indek Inklusi adalah 85,10%.
“Jumlah ini termasuk rendah dibanding dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit untuk mengatur/mengelola keuangan dan mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan,” ujar Eva Nasri.
Sekaitan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD ) membuat Inovasi dan terobosan.
DAapun terobsan yang dilakukan, yakni PANAKOK ( Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok). Kegiatannya memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakt melalui 3 sektor (UMKM, Pertanian dan Pariwisata ).
“Kegitan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap akses keuangan untuk meningkatkan ekonominya. Pelaksanaan kegiatan melibatkn OJK, Perbankan dan OPD terkait,” jelas Eva Nasri.
BERAS SOLOK (Berantas Rentenir di Kabupaten Solok). Melalui edukasi dan inklusi kita berupaya memberikn Edukasi kepada Pelaku usaha (UMKM dan Pertanian) tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan rencana usaha dan pengelolaan usaha.
Pada kegiatan ini selain bekerjasama dengan OJK, Perbankan dan OPD terkait, juga melibatkan BAZNAS.
“Baznas hadir bagi pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan Zakat dan OPD memberikan pendampingan untuk pengelolaan usaha dengan harapan ekonomi mereka bisa ditingkatkan,” tambah Eva Nasri.
Pada tahun 2024 ini, papar Eva Nasri, ada tambahan penerima manfaat dari program TPAKD yakni para penyandang disabilitas dengan jumlah lebih kurang 2000 orang.
“Mereka akan dibantu oleh TPAKD memfasilitasinya sesuai dengan bidang usaha dan keahliannya masing-masing,” jelas Eva Nasri.
Pada Tahun 2023 yang lalu, TPAKD Kab Solok mendapatkan penghargaan dari OJK RI sebagai TPAKD terbaik tingkat Provinsi Sumbar. Wewe
Baca juga: Nilai Kinerja Anggaran Kemenag 2023 Naik



Facebook Comments