spot_img

Pemkab Solok Ikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2026

Arosuka, SuhaNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison bersama Tim TAPD mengikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia,Senin, 11 Agustus 2025 di Ruang Rapat Bukit Cambai Bapelitbang Kabupaten Solok.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini membahas berbagai ketentuan, mekanisme, dan prioritas penggunaan DAK tahun anggaran 2026 mendatang, dengan tujuan agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional.

Baca juga: Bahas SPM, Bupati Solok Rakor Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

“Kita memedomani Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus,” ujar Medison.

Keikutsertaan Pemkab Solok dalam kegiatan ini, jelas Medison, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, untuk memahami secara mendalam kebijakan penggunaan DAK, sehingga setiap program yang diusulkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Kami berharap informasi dan arahan yang disampaikan Bappenas dapat menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun program berbasis DAK, agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional,” ujar Medison.

Bappenas RI menjelaskan berberapa hal teknis terkait kebijakan DAK 2026, kebijakan Penganggaran DAK 2025, Penggunaan Aplikasi Krisna dalam perencanaan DAK, evaluasi capaian dan realisasi DAK 2025, kebijakan pengalokasian DAK 2026. Selain itu juga dibahas mengenai integrasi kebijakan DAK dalam penyusunan RKPD, serta kebijakan pengelolaan DAK dalam APBD.

Adapun yang menjadi pembicara pada sosialisasi ini diantaranya Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

BACA JUGA  Bupati Solok Rakor Bersama Wakil Gubernur dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

Acara ini juga diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Kepala Bappeda Propinsi, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan melalui DAK dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Wewe

Baca juga: Bupati Solok Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

Facebook Comments

Google News