Pemkab Solok Targetkan 0 % Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Arosuka, SuhaNews – Pemkab Solok targetkan 0 % angka kemiskinan ekstrem Tahun 2024 mrelalui melalui tiga strategi, yaitu (1) pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial; (2) peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin; dan (3) pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana permukiman khususnya di tingkat desa dan kawasan perdesaan.

“Ketiga strategi tersebut diharapkan bisa menekan angka kemiskinan ke titik terendah, 0% di tahun 2024 ini,” ujar Kepala Bapelitbang, Ir. Desmalia Ramadhanur, Kamis, 22 Agustus 2024 dalam rapat pemetaan bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, di Arosuka.

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Pemda Tanah Datar Luncurkan Berbagai Program Gratis Untuk Masyarakat

Rapat pemetaan ini dihadiri oleh Asisten II Deni Prihatni, ST, MT., Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc., Kepala OPD, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM., Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, dan Camat.

Upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, jelas Desmalia Ramadhanur,  dilaksanakan dengan berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan stakeholder terkait,” jelas Desmalia Ramadhanur.

Berdasarkan data BPS, jelas Desmalia Ramadhanur,  penduduk miskin di Kab Solok tahun 2023 adalah 7,13 %  atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49% atau 1.890 jiwa.

“Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten  Solok bersumber dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI,” jelas Desmalia Ramadhanur.

BACA JUGA  Mayat Dalam Semak di Koto Baru, Ternyata Pelajar SMA

Data tersebut  telah dilakukan verifikasi  administrasi kependudukan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari.

“Verifikasi dan divalidasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran,” jelas Desmalia Ramadhanur.

Bapelitbang bersama perangkat daerah  dan stakeholder terkait , jelas Kepala Bapelitbang, mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ektrem di Kabupaten Solok.

Asisten II Deni Prihatni megatakan jika Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.

“Hari ini, kita duduk bersama untuk melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu/intervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok,” ujar Deni Prihatni.

Diharapkan dengan adanya koordinasi bersama, tambah Deni Prihatni , kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrim, sehingga Pemerintah Kabupaten Solok dapat mencapai target kemiskinan ekstrem 0 %.

“Kita punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini. Karena itu  diharapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan ditindaklanjuti ke depannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 % ini dapat menjadi 0 %,” harap Deni Prihatni. Wewe

Baca juga: Kunker ke Jambi Komite IV DPD RI Dorong Penurunan Angka Kemiskinan Melalui pembiayaan Ultra Mikro

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -