Pemko Sawahlunto Hadir Berikan Bansos Biaya Pengobatan

Sawahlunto SuhaNews – Pemko Sawahlunto kembali menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk biaya pengobatan warga, yakni senilai total Rp 8.500.000,- kepada tiga orang penerima manfaat, yang diserahkan pada Rabu 19 April 2023 dengan diantarkan langsung bersama Wali Kota Deri Asta ke rumah masing-masing penerima.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Yosrizal mengatakan bansos biaya pengobatan itu merupakan program rutin Pemko dalam meringankan warga yang sedang sakit dalam mengurus pengobatan.

Baca juga: Eka Putra Letuskan Badia Batuang Tanda Dibuka Festival Pesona Pariangan

“Tadi yang diantarkan pak Wali Kota ke rumah masing-masing, yaitu Ali Usman dengan penyakit tumor otak di Dusun Tarusan Desa Kolok Mudik yang diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000,-. Kemudian Lucky Dwi Yulianto dengan penyakit pasca kecelakaan di Dusun Sawah Panjang Desa Kolok Mudiak yang diberikan bansos sebesar Rp 3.500.000,-,” ujar Yosrizal merinci.

Kemudian untuk Syafriadi di Dusun Pulai Desa Kolok Nan Tuo dengan penyakit gangguan usus yang diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000,-.

“Seperti bansos biaya pengobatan sebelumya, prosedur bansos kali ini juga sama. Yaitu dengan diajukan melalui Desa/Kelurahan, kemudian akan disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama tim terpadu,” kata Yosrizal.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang langsung mengantarkan bansos itu kepada masing-masing penerima menyebut bantuan itu adalah wujud perhatian dan komitmen Pemko dalam membantu warga yang membutuhkan.

“Kita komitmen hadir untuk meringankan warga yang sedang sakit itu dalam menjalani proses pengobatan. Bansos ini bisa digunakan untuk mencukupi biaya obat ataupun biaya lain yang terkait proses penyembuhan,” kata Wali Kota Deri. (*)

BACA JUGA  UMKM Sawahlunto Buat Kerjasama dengan PT Trans Retail Indonesia

Baca juga: Dua Ahli Waris Kelurga Kurang Mampu Terima Bantuan Sosial dari Wako Hendri Septa

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -