Sawahlunto SuhaNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Sawahlunto terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut membuat Kota Sawahlunto kini memperoleh opini WTP tersebut selama delapan kali berturut-turut,” ujar Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Jumat 12 Mei 2023.
Baca juga:Â Dharmasraya Berhasil Raih WTP Kedelapan Secara Beruntun
Alhamdulillah, pencapaian WTP untuk kedelapan kali ini, jelas Deri Asta, menunjukkan Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara secara baik dan benar, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“WTP ini pun diperoleh dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, tentu juga dengan partisipasi dari masyarakat,” kata Wali Kota Deri Asta.
Karena itu, Wali Kota Deri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung terwujudnya LHP LKPD Pemkot Sawahlunto yang benar dan sesuai regulasi sehingga diapresiasi dengan opini WTP.
“Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang. Tapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga tidak boleh lengah, kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal,” ujar Wali Kota Deri Asta menekankan.
Dikutip dari website resmi BPK RI, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (Mat)
Baca juga:Â Pertama di Sumbar, Tanah Datar Raih WTP 11 Kali Berturut
Facebook Comments