Pemprov Apresiasi Inisiasi DPRD Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya

Padang, SuhaNews – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD, sebagai wujud kepedulian pada pelestarian nilai-nilai budaya.

Hal tersebut disampaikan Audy dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah Provinsi terhadap Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pertukaran Kebudayaan, Wakil Dubes Amerika Kunjungi Padang Panjang

Kegiatan ini dihadiri oleh Assiten Pemerintahan Devi Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, beserta seluruh OPD terkait.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan beberapa tanggapan. Diantaranya menurut Wagub, dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat Sumatera Barat yang madani, Ranperda ini diharapkan menjadi sebuah landasan dan perlindungan dalam kemajuan kebudayaan baik secara individu maupun komunitas.

“Kami mendukung ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD ini sebagai bentuk nyata dukungan dalam mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Dalam penyusunannya tentu harus sesuai dengan kewenangan dan mengakomodir kearifan lokal sesuai aturan perundang-undangan. Namun kami juga menyarankan sejumlah perubahan,” Ucap Audy.

Salah satunya perubahan nama atas Ranperda menjadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, serta Rancangan Peraturan Daerah agar disempurnakan dengan menambahkan penjelasan pasal per pasal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam ranperda. Dari segi aspek yuridis tersebut ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan ketika nanti telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menilai substansi substansi ranperda, tentu masih terdapat kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan kembali bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, agar ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.

BACA JUGA  Wagub Audy Joinaldy: Sawahlunto sebagai Warisan Dunia Harus Dimanfaatkan

“Oleh sebab itu, perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini,” tutup Irsyad. (*)

Baca juga: Disdikbud Kota Padang Gali Potensi Cagar Budaya

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -