Pengadilan Agama Koto Baru Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Vertikal

Arosuka, SuhaNews – Pengadilan Agama Koto Baru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan beberapa SKPD Teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kamis, 26 Oktober 2022 di Gedung Solinda Arosuka.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat DR. Drs. H. Pelmizar, M. Hi., Wakil  Drs. H. Rosliani, SH, MA., Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, – Kapolres Solok Arosuka dan Kapolres Solok Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pusat Statisti,  Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Solok.

Baca juga: MoU dengan BNK, Satgas Anti Narkoba MAN 1 Solok PK Dikukuhkan

Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Koto Baru dengan Polres Solok Kota tentang Penanganan Keamanan dan Pelayanan Persidangan dan Penyelesaian Perkara serta Pemenuhan Administrasi Perceraian Anggota Polri dan Kewajiban Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Koto Baru.

Sementara dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok tentang Pengukuran Tanah terhadap pelaksanaan pemeriksaan setempat, Eksekusi, Pendaftaran dan Pengakatan Sita dan Saksi Ahli.

Pengadilan Agama Koto Baru Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Vertikal 1Kementerian Agama Kabupaten Solok tentang Pelayanan Kepada masyarakat dalam bidang perkawinan. Badan Pusat Statistik tentang eningkatan pelayanan masyarakat terkait Data Informasi, Data Perceraian dan Data SDM.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Solok tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Agama Terintegrasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Kesiapan Fisik dalam permohonan Perkara Dispensasi Kawin Bagi Masyarakat Kabupaten Solok.

Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Solok tentang Layanan Konseling Bagi Anak dan Orangtua Pemohon.  Dinas Sosial Kabupaten Solok tentang Perlindungan Hukum terhadap Anak, Penyandang Disabilitas Serta Pengurusan Pengangkatan Anak dan Perwalian.

BACA JUGA  Didampingi Kemendes PDTT, Kota Pariaman Menuju Smart Village

Selanjutnya dengan, Dinas Kominfo Kabupaten Solok tentang Penyampaian Informasi, Program Kerja, Inovasi Pengadilan Agama Koto Baru serta Konsultasi Online yang dilakukan menggunakan Media Publikasi Pemerintah Kabupaten Solok. PT. Pos Indonesia Cabang Solok tentang Pengiriman Surat Tercatat, Dokumem Batang dan Produk Pengadilan.

Bupati Solok  H. Epyardi Asda mengatakan bahwa kita telah melaksanakan MoU antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan beberapa Instansi Vertikal dan SKPD Teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

“Kerjasama ini merupakan sebuah keharusan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” jelas Epyardi Asda.

Kolaborasi dan kerjasama ini, tambah Epyardi Asda, dalam rangka meningkatkan servis kepada masyarakat mempermudah segala urusan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat Dr. Drs. H. Pelmizar, M. Hi., menjelaskan bahwa Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokoknya terkait dengan berbagai macam instansi.

“Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk menegakkan azas peradilan, serta untuk memperpendek rentang kendali dan mempermudah peradilan maka 10 perjanjian kerjasama telah ditandatangani,” jelas Pelmizar. Wewe

Baca juga: Kemenag Padang Panjang Jalin MoU dengan UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -