Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029 Dikukuhkan

Solok, SuhaNews – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pidana Adat sekaligus Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Periode 2024–2029, Rabu (03/06/26) di Arosuka. 

Pengukuhan LKAAN ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Kabupaten Solok yang dikukuhkan, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo, serta Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing.

Baca juga: Bupati Solok Hadiri Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan

Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pidana adat yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan hukum adat yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat Minangkabau.

“Keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, serta menjadi benteng dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan local,” ujar Jon Firman Pandu.

Adat dan syarak, jelas Jon Firman Pandu, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Melalui sosialisasi pidana adat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi hukum adat sebagai salah satu sarana penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian.

Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar menyampaikan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

LKAAM b“Pengurus yang dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya,” harap Fauzi Bahar.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029 dengan Ketua Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai wadah pemersatu ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten Solok.

BACA JUGA  LKAAM Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar Gelar Rapat Koordinasi

Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Reflidon Dt. Kayo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan masyarakat, penyelesaian sengketa adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Solok. Wewe

Baca juga: Ketua LKAAM Sumbar: Ajaklah Anak dan Kemenakan Salat Berjemaah ke Masjid 

Facebook Comments

Google News