Percepatan WHO 2024, H. Irwan: Pendamping Halal Harus Lebih Aktif

Limapuluh Kota, SuhaNews – Percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 terus dipacu oleh Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota. Melalui Pendamping Halal, pelaku usaha satu per satu mendaftarkan produk usaha mereka untuk dikeluarkan Sertifikat Halalnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan menyatakan, Pendamping Halal harus lebih aktif dan kreatif dalam mempropagandakan Wajib Halal, sebagai Gerakan Nasinal Mandatori Halal 2024. who who who

Lebih lanjut Kepala Kantor menyampaikan, Pendamping Halal harus meyakinkan pelaku usaha bahwa sertifikat yang nanti mereka kantongi dari produk yang mereka kelola, akan mendatangkan manfaat bagi mereka. Bukan hanya dari segi pelabelan halal, namun juga kepercayaan konsumen atas produk mereka

“Target yang diberikan pemerintah adalah hingga 18 Oktober 2024. Ini harus sudah 100 persen. Seluruh pelaku usaha harus sudah memiliki Sertifikat Halal atas produk mereka. Kepada para Pendamping Halal kita harapkan agar semakin aktif san kreatif menggaungkan hal ini,” ungkap Kepala Kantor.

Melalui Pendamping Halal yang berada di bawah Seksi Bimas Islam, dan berkoordinasi dengan Dinas Koperindag, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, terus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat Halal, hingga mereka mau mendaftarkan produk mereka.

Kasi Bimas Islam, H. Irfan Junaidi, saat dikonfirmasi menyatakan, Pendamping Halal di Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 73 orang, tersebar di 13 kecamatan. Target Sertifikat Halal untuk Tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 110. 11 diantaranya sudah diterbitkan sertifikatnya, sisanya masih dalam proses pengajuan.

“Selain melalui Pendamping Halal, pelaku usaha bisa mendaftarkan produk mereka secara mandiri melalui Aplikasi Pusaka Super Apps. Semoga terget 100 persen di 18 Oktober 2024 ini bisa kita capai,” harap Irfan.(Nina)

Facebook Comments

BACA JUGA  DKUKMPP Gandeng Kemenag Majukan UMKM di Kabupaten Solok
- Advertisement -
- Advertisement -