Arosuka, SuhaNews – Sebanyak 70 orang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2020 se-Kabupaten Solok dilantik, oleh Ketua KPU Ir. Gadis, Sabtu (29/2) di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka.
Anggota PPK yang dilantik ini merupakan hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan seleksi yang dilakukan oleh KPU Kab. solok. Pada pelantikan ini  juga akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap anggota PPK.
“PPK agar bekerja secara professional, independen dan menjaga integritas,” harap Gadis.
Anggota PPK, jelas Gadis, Â harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu sehingga dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan.
“Dalam bertugas bekerjasamalah antaranggota PPK untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok,” ujar Gadis.
Pelantikan dan orientasi PPK ini, dihadiri oleh Bupati Solok, diwakili Kabag Tapem Syahrial, KPU Sumbar Nova Indra, Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, Ketua Bawaslu Afri Memori, Â para camat dan Forkopimda.
Sementara Bupati Solok mengatakan, bahwa PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten solok dalam menyelengarakan setiap tahapan pilkada tahun 2020. Karena itu PPK harus menjujung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas, minimal PPK sudah memahami peraturan perundang-undangan.
“PPK perlu bersinergi dengan pihak kecamatan serta unsur yang terkait,” ujar Syahrial.
PPK, papar Syahrial, diharapkan tidak melakukan kesalahan, sebab akan banyak pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. PPK diminta untuk tetap konsisten dan mempunyai komitmet dalam menjalakan tugas ditempatnya masing-masing.
“Jangan sampai ada PPK yang melanggar sumpah’ ujar Syahrial. Wewe
Baca Juga:
Facebook Comments