Pj. Bupati Kepulauan Mentawai serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan

Mentawai, SuhaNews – Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.,Pi., M.Pi., serahkan secara simbolis santunan kematian bagi pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Acara ini diadakan di Aula Sekretariat Daerah pada hari Jumat, (7/6).

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Padang juga memberikan beberapa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris di Mentawai.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai mengikutsertakan pekerja rentan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Pertimbangan kami adalah pekerja kita sangat rentan, terutama sebagai daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Jika kepala rumah tangga atau pencari nafkah keluarga mengalami sakit atau meninggal dunia, maka keluarga yang berduka cita dapat dengan mudah jatuh ke dalam kemiskinan,” ujar Pj. Bupati.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menjelaskan bahwa alasan ini mendorong pemda untuk mengikutsertakan pekerja rentan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meminimalisir dampak negatif dari meninggalnya atau kecelakaan kerja pada kepala rumah tangga.

“Ini juga untuk memastikan anak-anak yang masih usia sekolah bisa terbantu biaya sekolahnya sehingga tidak terputus sekolahnya dan ahli waris terbantu dengan uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tambahnya.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan oleh petugas desa dan kecamatan terhadap masyarakat yang telah diasuransikan, serta mengingatkan mereka untuk melapor setiap ada kecelakaan kerja. “Agar masyarakat pekerja rentan dapat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.

Pada kesempatan ini, Pj. Bupati menyerahkan lima santunan klaim kepada para ahli waris pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing menerima Rp. 42.000.000,-. Nama-nama penerima santunan adalah Reski Lewi Sakidat, Natan, Juluianus Juliuanto Sabegeb, Pangorekan, dan Alpius.

BACA JUGA  Bupati Eka Putra Serahkan Rp 189 juta Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Dari bulan Januari hingga Mei 2024, total 12 peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima santunan klaim dengan total sebesar Rp. 504.000.000,-. Selain itu, masih ada 13 santunan klaim yang dalam proses pembayaran dan pengumpulan berkas oleh ahli waris.(yy)

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -