SuhaNews – Bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4) kembali melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Fasilitas umum, di Pantai Padang (belakang hotel Pangeran) Senin, (28/7/2025).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya petugas telah melakukan tindakan serupa, namun masih ditemukan bangunan liar yang kembali didirikan di lokasi tersebut.
“Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, namun tetap ada yang kembali mendirikan bangunan liar. Hari ini kami bersama SK 4 membongkar tiga bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, serta terpal ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka,”ujar Eka Kasi Opsdal Pol PP Padang.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Keberadaan bangli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan dan tata ruang kawasan Pantai Padang yang merupakan salah satu ikon wisata kota.
“Kami berharap tidak ada lagi yang mendirikan bangli di kawasan ini. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung Kota Padang.
Berita Terkait :
- Giliran PKL Jalan Adinegoro Tabing Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Sepanjang Pantai Padang
- Penertiban di Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu
- 12 Bangunan Diatas Fasum di Kawasan Jati Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Video Penertiban PKL Viral, Kasatpol PP Berikan Klarifikasi
- Razia Penginapan di Padang Pol PP Amankan 16 Orang
- Main Domino di Warung, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP
- Pemilik Bangunan di Tanah Negara Diperingatkan untuk Membongkar
Facebook Comments