Polres Dharmasraya Adakan Curhat Kamtibmas di Nagari Tebing Tinggi

Dharmasraya, SuhaNews – Polres Dharmasraya Polda Sumbar melaksanakan curhat Kamtibmas di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (31/1)

Kegiatan curhat Kamtibmas Polres Dharmasraya ini diadakan sehubungan terjadinya tindak pidana pengeroyokan antar Nagari Tebing Tinggi dengan Nagari Sikabau yang berawal dari acara hiburan organ tunggal tanpa izin.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Bedah Rumah Amrizal

Dalam kegiatan yang diadakan oleh Polres Dharmasraya itu dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Rajulan SH, Kasat Bimas Polres Dharmasraya AKP Azrima, Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo, Wali Nagari Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas, Babinsa Tebing tinggi, Ninik mamak dan tokoh masyarakat Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya mengatakan bahwa terkait pengeroyokan antara masyarakat Nagari Tebing Tinggi dengan Nagari Sikabau, akan di proses secara hukum, berkaitan dengan kegiatan yang mengundang orang banyak dari pihak kepolisian tidak melarang asalkan memenuhi syarat.

Kasat Reskrim menambahkan Permasalahan yang terjadi antara Nagari Sikabau dengan Tebing Tinggi berawal dari dari minum tuak (minuman tradisional).

Sementara Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Rajulan menyampaikan bahwa rasa aman merupakan kata kunci atau hal yang sangat penting dalam suksesnya pembangunan nasional.

Kasat juga menyampaikan terkait surat izin berguna untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung dimana pengurusan surat izin tidak dipungut biaya.

Salah seorang keluarga pelaku pengeroyokan bermohon kepada polisi untuk penyelesaian kasus diselesaikan melalui restoratif Justice. (*)

Baca juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  Mahyeldi: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba akan Lebih Efektif Jika Dimulai dari Nagari
- Advertisement -
- Advertisement -