SuhaNews. Kasatlantas Polres Padang Kota AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja di beberapa titik di Kota Padang.
Ia menegaskan, jika menemukan hal tersebut, pihaknya langsung memberi sanksi tegas sesuai perintah Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dengan tindakan langsung ditilang, serta sepeda motornya diamankan selama tiga bulan.
“Kita tidak main-main yang namanya balap liar, kita mengimbau kepada warga Kota Padang, kalau ditemukan adanya balap liar silahkan lapor ke kami atau di Instagram kami @satlantaspolrestapdg, kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Padang,” katanya, Minggu (10/5/).
Ia melanjutkan, seperti kemarin, Sabtu (9/5), sejumlah remaja melakukan aksi balap liar jelang berbuka puasa di Kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pihaknya mengamankan sejumlah remaja dan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising atau biasa disebut knalpot racing.
“Semua itu berawal dari pihaknya yang mendapat informasi adanya aksi liar di kawasan Pauh yaitu di seputaran Pasar Baru. Kita langsung mengatur stategi untuk menangkap mereka semua yang telah meresahkan warga sekitar,” ujarnya.
reporter : Lim editor :Â Moentjak
Facebook Comments