spot_img

Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Narkoba di Kampung Jawa

Solok, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok Kota kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kelurahan Kampung Jawa Kota Solok, Minggu (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Solok Kota melalui Kasat Narkoba  Iptu Rico Putra Wijaya menyebutkan pelaku seorang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis Sabu ini ditangkap di Komplek Dangtuanku RT.002 RW.001, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

“Kami telah melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka sebelumnya, yang kemudian berujung pada penangkapan di lokasi yang tepat. Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut peran serta jaringan terkait,” ujar Iptu Rico Putra Wijaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah paket Shabu yang diduga kuat sebagai narkotika golongan 1.

Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut jaringan terkait tindak pidana ini.

Polres Solok Kota mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang merusak bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasus ini akan terus diusut hingga semua pelaku dan jaringan terkait dapat diungkap. Sisca

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Upacara Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih K0ta Bukittinggi Berjalan Khidmat, H. Eri Iswandi Bertindak Sebagai Pembaca Do'a

Google News