Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Edarkan 3 Jenis Narkotika

Arosuka, SuhaNews – DN (44) ditangkap Satres Narkoba Polres Solok di pinggir jalan dalam kwasan jorong Pasar Jumat nagari Tanjung Bingkung kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Jumat (6/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyebutkan pelaku DN merupakan warga Balai Lamo nagari Sulit Air kecamatan X Koto Diatas. Saat ditangkap, dari pelaku petugas menemukan narkotika jenis ganja, sabu dan pil ekstasi.

“Petugas menerima informasi aktivitas pelaku memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut, kemudian dikembangkan dan menyelidiki pelaku hingga petugas meringkusnya Jumat petang,” ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penangkapan pelaku tengah mengendarai sepeda motor yang kemudian dihentikan petugas. Saat penggeladahan, disaksikan oleh masyarakat sekitar.

“Barang bukti narkotika yang ditemukan petugas dari tersangka diantaranya, satu paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning, 12 paket sabu serta dua butir pil ekstasi,” ulas Kasat.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Sisca.

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kapolsek Lembah Gumanti Diganti, Afdimon jadi Kabag Sumda Polres Solok
- Advertisement -
- Advertisement -