SuhaNews. Puluhan unit kendaraan berbagai jenis masih berada di Polres Dharmasraya. Kendaraan ini merupakan barang bukti (BB) kecelakaan dan pelanggaran yang belum diambil pemiliknya.
Beberapa diantaranya sudah selesai kasusnya dan kendaraan yang jadi barang bukti (BB) tersebut sudah bisa diambil namun belum dibawa pemiliknya.
Dilansir oleh BeritaMinang.com, Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui kasat Lantas IPTU Feri Yuzaldi SH.di dampingi Kanit Laka Lantas Polres Dharmasraya Ipda Alfurqan Selasa (03/10/2020).
Ditambahkannya, bagi masyarakat merasa sebagai pemilik kendaraan segera mengambil kendaraannya di Unit Laka Lantas Polres Dharmasraya. Pengambilan kendaraan, kita berikan rentang waktu satu bulan kedepan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kendaraan yang menjadi barang bukti tercatat puluhan unit kendaraan roda dua dalam kasus kecelakaan lalulintas dan juga terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran, dimana saat ini belum diambil pemilik ataupun keluarganya,” katanya.
Saat ini, ada puluhan unit kendaraan yang saat ini menjadi barang bukti dari berbagai macam pelanggaran di Satlantas Polres Dharmasraya yang belum diambil pemiliknya.
Untuk sementara ini ada sebanyak 11 barang bukti di satuan unit laka lantas dan pelanggaran yang sudah siap proses administratif untuk diambil oleh pihak pemilik.
“Kami menghimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan,” ucapnya.
editor :Â Moentjak sumber ;Â BeritaMinang.com
BACA JUGA :
- Diduga Perkosa Pelajar, 3 Pemuda Diamankan Polres Dharmasraya
- Edarkan Narkoba, Mahasiswa Asal Jambi Dicokok Satresnarkoba Polres Dharmasraya
- Nyabu, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Bekuk Oknum Notaris dan Pemilik Hotel



Facebook Comments