Badung – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said meminta pimpinan pondok pesantren untuk memastikan bahwa muatan kesalafiyahan pada lembaga pendidikan keagamaan Islam itu tetap dijadikan sebagai ciri khas utama. Jangan sampai pondok pesantren salafiyah malah mengutamakan kepentingan di luar salafiyah.
Hal itu dikatakan Basnang Said saat hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Bantuan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Badung, Bali, Kamis (24/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 23 hingga 25 Oktober ini mengundang perwakilan penanggungjawab/Ketua Tim Kesetaraan dari 24 Provinsi se Indonesia.
“Kemampuan mengaji kitab kuning harus dipertahankan, jangan hanya karena mengejar ijazah atau pendidikan formal, pesantren menanggalkan kesalafiyahan sebagai ciri utama pondok pesantren salafiyah,” tegasnya.
Di hadapan peserta kegiatan, mantan Kasubdit Pesantren ini menambahkan, kemampuan membaca kitab kuning juga menjadi syarat utama santri PKPPS. Pengelola PKPPS diingatkan agar tidak hanya mengejar ijazah kesetaraan semata dan mengabaikan kemampuan santri salafiyah.
“Kita tentu ingin menjaga bahwa ruh pesantren salafiyah adalah kemampuan membaca kitab kuning, memahami isinya sehingga bisa menjadi pembeda dari lulusan lembaga pendidikan keagamaan Islam lainnya,” ujar Basnang.
Basnang juga menambahkan, mulai hari ini demi perbaikan mutu pondok pesantren, PKPPS mulai diarahkan untuk memilih PDF atau SPM. Pemenuhan substansi muttafaquh fiddin harus terpenuhi untuk membentuk karakter ulama yang memiliki kemampuan yang mumpuni. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan CPNS Kementerian Agama sudah mulai menerima lulusan Ma’had Aly untuk formasi bukan hanya penyuluh, melainkan juga Guru, penghulu dan lainnya. Hal ini dianggap penting karena lulusan Ma’had Aly dianggap memiliki kemampuan yang baik untuk persoalan Agama Islam dibandingkan lulusan PTKIN.
Basnang menambahkan, Salafiyah hanya akan mengaji kitab kuning dan dan tidak berkonsentrasi pada mata pelajaran umum. Pondok pesantren yang sudah memiliki satuan pendidikan tingkat Aliyah/Ulya juga dihimbau untuk membuat satuan pendidikan tingkat Wustha/tsanawiyah dan Ula/ibtidaiyah. Hal ini dilakukan agar pemenuhan pendidikan tingkat dasar dan menengah (terintegrasi) sesuai cita cita presiden yang baru dilantik Prabowo Subianto. kemenag kemenag kemenag
Isu strategis lain yang disampaikan Direktur adalah terkait pelaksanaan Pospenas tahun 2025 dan Pembentukan program Kampung santri. Ef
Berita Terkait :
- Dikunjungi Menko PMK, Menag Bahas Penguatan Sains dan Digitalisasi Pendidikan Keagamaan
- Plt Gubernur Audy Bangkitkan Semangat Santri Rajut Harapan
- Sejuta Pohon di Hari Santri Untuk Indonesia Hijau
- 1000 Santri Ikuti Apel Hari Santri di Islamic Center Kabupaten Solok
- Hari Santri 2024, Walikota Pariaman Apresiasi Prestasi Pondok Pesantren
- Apel Hari Santri Nasional Kabupaten Agam 2024: Ribuan Santri Ikuti Upacara di Tilatang Kamang
Facebook Comments