Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili Sekda Medison, S. Sos, M. Si mengikuti rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024, Jumat, 8 september 2023 di Ruang Sidang DPRD Kab Solok.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten I Drs. Syahrial, MM., Pimpinan dan anggota DPRD, dan Kepala OPD.
Baca juga: Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2024
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI–HANURA, dan Fraksi Nasdem.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Septrismen menyampaikan bahwa secara umum Ranperda tentang APBD TA 2024 pada prinsipnya dapat dipahami dan setuju untuk dilanjutman dengan beberapa catatan.
“Apa saja langkah konkgret Pemerintah Daerah untuk mecapai target stunting nasional sebesar 14 % dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di Kabupaten Solok pada Tahun Anggaran 2024 ini,” ujar Septrismen.
Sementara Fraksi Golkar melalui Vivi Yulistia Rahayu menyampaikan bahwa pada KUA PPAS tahun 2024 pendapatan Dana Insetif Daerah (DID) yang diterima dari pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya Kabupaten Solok saja yang tidak mendapatkannya.
Vivi Yulistia Rahayu juga mempertanyakan adanya Walinagari yang ikut menjadi Calon Legislatif, tetapi belum dikeluarkan surat pemberhentiannya sebagai Wali Nagari.
“Pemerintah Daerah hendaknya menyiapkan buku Ranperda APBD TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data data pendukungnya bisa diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan,” harap Vivi Yulistia Rahayu .
Sementara Fraksi PKS melaui Nazar Bakri berharap TAPD agar tetap berpedoman pada Rencapa pencapain RPJMD Kabupaten Solok.
“Para pelaku UMKM hendaknya bisa memanfaatkan era digital 4.0, sehingga jangkauan penjualan akan lebih luas,” harap Nazar Bakri.
Fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD. Wewe
Facebook Comments