Arosuka, SuhaNews – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Perubahan APBD 2020 digelar Kamis (12/8/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Arosuka.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, anggota DPRD, Sekda Aswirman, Sekwan Suharmen, Forkopimda dan pada kepala SKPD.
“Pemerintah Daerah diharapkan mampu meningkatkan sumber pendapatan secara luas, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Fraksi PPP melalui Dendi.
Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini, jelas Dendi,adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan. Hal ini juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sidang paripurna ini ada beberapa masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah antara lain, Islamic Center adalah ide dan gagasan yang dimanisfesakan dalam bentuk pembangunan masjid yang saat ini sudah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar dan membangun sumber daya manusia, adanya aktifitas ekonomi dalam bentuk lembaga keuangan semi bank yang dapat memberikan permodalan tanpa bunga kepada masyarakat kabupaten Solok yang membutuhkan.
“Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan regulasi dalam bentuk Perda untuk memastikan bahwa keberpihakan anggaran untuk itu semua setiap tahun dapat diarahkan,” jelas Dendi.
Fraksi PPP juga mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk merancang sebuah gerakan penggalangan dana umat untuk mengatasi masalah kemiskinan. Seperti yang dilakukan oleh Sampoerna Foundation, Djarum Foundation, dan lembaga-lembaga donor yang lain.
“Kita bisa bisa merancang lembaga SOLOK FOUNDATION yang merupakan lembaga donor yang mengumpulkan donasi dari semua orang Solok yang berada di mana saja. Seperti gerakan dengan nama Gebu Minang (GERAKAN SERIBU MINANG),” jelasnya.
Selanjutnya, Dendi berharap ada himbauan kepada masyarakat untuk mematikan TV pada pukul 18.30 – 19.30 malam dan dimanfaatkan untuk beribadah, ke surau dan membaca al-Quran.
Sementara Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jamris. Ia menekankan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan yang menempati posisi strategis dalam pengembangan efektivitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan dengan mempelajari kemungkinan adanya celah-celah optimalisasi pendapatan daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Jamris.
Sedangn Fraksi Gerindra melalui Iskan Nofis menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra dapat memahami Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020 ini.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai GERINDRA dapat menyutujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan catatan, Rasionalisasi Anggaran terhadap setiap SKPD disamakan dengan kebutuhan,” jelas Iskan Nafis.
Fraksi Gerindra mengingatkan agar PDAM dapat memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintahan Daerah. Kemudian adanya peningkatan status dari BUMD menjadi PERUMDA, dan penyesuaian tarif serta peremajaan pipanisasi ke konsumen.
Pandangan Umum ini juga disampaikan oleh Fraksi PAN, Fraksi Demokrat melalui Dian Anggraini, Fraksi PDI-P Hanura disampaikan oleh Jamaris, Fraksi GOLKAR disampaikan oleh Vivi Yulistia Rahayu, Fraksi PKS disampaikan oleh Nazar Bakri. Wewe
Baca Juga:
Facebook Comments