spot_img

Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal

SuhaNews – Dalam razia kos-kos yang dilakan oleh Satpol PP Kota Padang, Jumat (26/7) dinihari, diamankan satu pasangan bukan suami isteri yang tinggal satu kamar.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga trantibum dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. razia razia razia razia

“Malam ini, sebanyak tiga kos-kosan kita lakukan pengawasan, sangat disayangkan satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang barat masih kita temukan adanya pelanggaran,” Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Rio menjelaskan, disaat jajaranya melakukan pengawasan didapati kos-kosan tersebut bercampur kos putra dan kos putri, jelas itu telah melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan Rumah Kos.

“Dari Kos-kosan tersebut kita temukan satu pasangan ilegal, mereka langsung kita naikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP,” Jelas Rio.

Rio Ebu menuturkan, satu pasangan tersebut di bawa ke mako untuk didata dan di proses oleh Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP.

Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal 1

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS yang pasti Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, pemilik kos-kosan tersebut juga akan kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS satpol PP dengan membawa surat izin Kos-kosnya,” Tutur Rio Ebu Pratama.

Takut hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, satu orang wanita juga ditertibkan Satpol PP Padang yang sedang nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau. (*)

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Ditangkap Polisi di Salayo Karena Narkoba, Warga PPA Solok Miliki Sabu