SuhaNews. Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibongkar oleh Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Dibawah pimpinan AKP Dwi Purwanto, satu orang pelaku ditangkap dengan dua kendaraan hasil curiannya yang TKP nya di wilayah hukum Polresta Padang.
Satu pelaku itu berinisial YA (25), yang bersangkutan ditangkap pada Minggu (02/08) dinihari. Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor Honda Vario dan Suzuki Smash.
AKP Dwi Purwanto menuturkan, aksi pencurian kendaraan yang terjadi di Kota Padang sudah meresahkan masyarakat. Maka sesuai perintah pimpinan, Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar langsung melakukan tindakan penyelidikan.
“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat Curanmor, dengan bekerjasama dengan pihak Satwil (Satuan Wilayah) dan masyarakat, datanya sudah ada pada kami,” ujar AKP Dwi.
Dikatakannya, penangkapan pelaku curanmor tersebur merupakan penangkapan kedua yang dilakukan oleh Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Untuk penangkapan pertama seorang pelaku dan satu sepeda motor sudah diserahkan ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut.
editor : Moentjak sumber : TribrataNews.
BACA JUGA :
Facebook Comments