Satpol PP dan Damkar Turunkan Tim Penegakan PSBB

Arosuka, SuhaNews – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok bentuk delapan tim untuk menegakkan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Solok. Delapan tim dibagi menjadi dua bagian, empat tim melakukan patroli siang hari, empat tim lainnya pada malam hari.

“Tahap awal kita fokuskan pada empat kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar, Efriadi Rabu (22/4) di Arosuka.

Empat kecamatan yang dipantau adalah Gunung Talang, Kubung, X Koto Singkarak, dan Bukit Sundi. Secara bertahap tim akan turun ke semua kecamatan. Tahap awal lebih fokus pada wilayah yang berada di jalan lintas atau jalan raya.

sattpol pp
Kasat Pol PP dan Damkar Efriadi beri arahan kepada tim

Dalam pelaksanaan PSBB, jelas Efriadi, Satpol PP dan Damkar bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 lainnya memperkat penjagaan di semua perbatasan Kabupaten Solok. Di samping itu, pihaknya juga menurunkan tim untuk bergerilia ke nagari-nagari, baik siang maupun malam. Jika ada kerumunan warga, Satpol PP segera mengingatkan agar segera membubarkan diri.

“Satpol PP dan Damkar sudah membubarkan beberapa keramaian,” jelas Efriadi.

Selain tim Satpol PP, jelas Efriadi, setiap nagari juga diminta membentuk tim gugus tugas di bawah koordinasi Camat. Tim nagari selain berkoordinasi dengan camat, silakan saja menghubungi Satpol PP jika ada kerumunan warga yang  membandel.

“Tim bekerja ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” jelas Efriadi.

Apalagi saat ini sudah dua warga Kabupaten Solok yang terpapar virus corona. Satunya meninggal Selasa (21/4) di Padang. Sekarang anaknya pun terpapar covid-19. Diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Solok yang terinfeksi covid-19 ini.

Secara terpisah, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam mengatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 sudah membentuk tim yang di-SK-kan Bupati Solok. Mereka bertugas melakukan sosialisasi dan penegakan PSBB sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.

BACA JUGA  Kedapatan Pungli, Pemuda di Kawasan Pantai Padang Diamankan Satpol PP
penumpang
Pemeriksanaan mobil angkutan penumpang

“Tim ini melibatkan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Solok,” tambah Syofiar “Adek” Syam.

Tahap awal pelaksanaan PSBB ini, jelas Adek, masih berupa sosialisasi dan pemberian informasi, belum pemberian sanksi. Namun setelah tim melakukan sosialisasi dan edukasi, maka tim akan melakukan pemberian sanksi kepada warga yang tidak mematuhi instruksi PSBB ini.

“Sosialisasi dan pemberian informasi disampaikan kepada pengurus masjid/surau/musala, warung, pasar dan tenpat keramaian lainnya,” jelas Syofiar Syam. Wewe

Baca Juga:

 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -