SuhaNews – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Satuan Reskim (Satreskrim) Polres Dharmasraya Sabtu (9/5/2020).
“Tiga pelaku curanmor berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Dharmasraya AKBP. Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, di Polres Dharmasraya, Ahad (10/5/2020).
“Pelaku ditangkap di Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, pada Sabtu, (9/5/2020),” jelas AKP Suyanto.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu.Hendriza Oktavianus,SH,bersama Anggota reskim Polsek Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya.
Kronologis kejadian, terang AKP Suyanto, Sabtu (9/5) sekitar pukul 04.00 Wib, Paman A (58), perkerjaan tani, di Jorong Marga Jaya, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya terbangun dari tidur dan hendak makan sahur. Dilihatnya Sepeda Motor Kawasaki KLX warna hijau BA 4252 VD, miliknya yang diparkir di teras rumah miliknya sudah tidak ada lagi.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sitiung Koto Agung, dengan LP 09/K/V/2020 tentang pencurian sepeda motor,” jelas AKP Suyanto.
Mendapat laporan tersebut katanya,Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sitiung Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 17.30 Wib, dilakukan penangkapan tersangka Riki Wijaya panggilan Riki (33) pekerjaan swasta di Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh,” jelasnya.
Setelah diinterograsi, jelas mantan Kapolsek Padang Barat inidiketahui sepeda motor tersebut dijual kepada Kardi dengan perantara Sunardi. Maka dilakukan penyitaan barang bukti sepeda motor tersebut di Nagari Langki Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
“Ketiga pelaku dan bersama barang bukti sepeda motor KLX dibawa ke Mapolsek Situng I Koto Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan,” tambah Suyanto.
Editor: Wewe Sumber: Spiritsumbar.com
Baca Juga:
Facebook Comments