SuhaNews – Juan (20) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri berinisial Dendi (23) di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok.
“Pelaku mengaku sering dimarah-marahi, dibentak oleh kakak kandungnya, ia jadi sakit hati. ,” kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020) sebagaimana dilansir dari detik.com.
Karena emosi tak terkendali, tambah I Made Bayu Sutha Santana, tambah ia tega menghabisi nyawa sang kakak dengan menghantam kakaknya itu dengan tabung gas 3 kg hingga tewas
“Dia menggunakan tabung gas 3 kg yang ijo itu. Dia benturin,” ujar Bayu.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap fakta mengejutkan soal pelaku. Sebelum membunuh kakaknya, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa kepada pria bernama Syarif.
Pelaku mengaku membunuh Syarif karena kesal diajak hubungan sesama jenis.
“Menurut keterangan pelaku demikian,” kata Azis.
Kasus ini sendiri bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan terhadap satu ubin di lokasi tersebut yang berwarna beda. Dibantu dua warga lainnya, pemilik korban kemudian membongkar lantai tersebut.
Hasil penggalian itu kemudian ditemukan satu jasad pria yang telah menyatu dengan tanah. Polisi mengatakan jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi duduk.
Pelaku sendiri kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Sumber: detik.com
Baca juga:
Facebook Comments