SuhaNews – Untuk mempercepat penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Kepala OPD sebagai penggunanya. Bersamaan dengan itu juga dilakukan penyerahan akun kepada seluruh Kepala OPD yang sudah teregister.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan kegiatan ini dilakukan agar seluruh Kepala OPD menerima langsung akunnya untuk memastikan keamanan data.
“Penerapan TTE ini dilakukan agar tiap Kepala OPD menerima keamanan data serta berbagai naskah dinas tanpa perantara. Selain itu juga ditujukan sebagai pendukung percepatan, perampingan, penyederhanaan, serta efisiensi waktu dan sarana dalam penandatanganan berbagai bentuk proses birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” papar Firdaus dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Kegiatan penyerahan akun dan bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik ini dilangsungkan di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Wesi Marsal menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk tahap awal berlangsungnya penetapan pengembangan tanda tangan secara elektronik atau digitalisasi penandatanganan berbagai dokumen pemerintahan.
“Ke depannya diharapkan akan membantu percepatan dan efisiensi proses birokrasi pada pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk periode penerapannya secara penuh masih menunggu ketentuan terkait dengan batasan-batasan dokumen yang bisa ditanda tangani secara digital. Namun demikian, secara keseluruhan Solok Selatan dinilai sudah siap untuk menerapkan sistem ini. (*)
Baca juga:
Facebook Comments