spot_img

Terdampak Covid-19, 60 Persen Warga Koto Sani Mendapatkan Bantuan Sosial

Solok, SuhaNews – Sebanyak 1047 Kepala Keluarga (KK) dari 1977 KK warga Nagari Koto Sani, Kecamatan X KotoSingkarak, Kabupaten Solok menerima bantuan sosial atau JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari Pemkab Solok. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Solok, H. Gusmal di kantor wali nagari setempat.

“Sekitar 60 % warga Koto Sani ikut terbantu,” jelas Bupati Solok, H. Gusmal, Jumat (8/5) di Koto Sani.

Kalau masih ada yang mendatangi wali nagari, dan menyatakan tidak puas, jelas Gusmal,  tolong dicatat saja dan sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Pemerintah telah menyediakan lembaga layanan tempat pengaduan masyrakat. Pengaduan atau pernyataan tidak puas itu akan disalurkan ke pemerintah provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat.

koto sani
Ketua PMI Hj. Desnadefi Gusmal serahkan bantuan unuk koto sani

Dalam penyerahan bantuan ini, Bupati Solok, H. Gusmal didampingi oleh Ketua PMI Hj. Desnadefi Gusmal, Asisten II Medison, Kadis Sosnaker Yandra Prasat, Kadis Koperindag Eva Nasri, Kabag Humas Syofiar Syam, Kapolsek X Kt. Singkarak, Koramil X Kt. Singkarak, Wali Nagari Koto Sani Deswandi, Ketua BPN Koto Sani, dan Ketua KAN Koto Sani.

“Ini baru bantuan tahap pertama, bantuan tahap kedua akan dibagikan sebelum hari lebaran Idul Fitri,” jelas Gusmal.

Bantuan sosial  atau JPS ini ada tiga sumbernya, yakni Pemerintah Pusat, Provinsi dan APBD Kabupaten Solok. Diharapkan tidak ada yang menerima dobel atau dempet. Karena itulah pemerintahan nagari diharapkan memberikan data yang benar, sehingga benar-benar mencapai sasaran.

“Jangan ada lagi anggapan masyarakat bahwa beras yang dibagikan berkualitas jelek,” tegas Gusmal.

Ini merupakan beras Dolog dengan kualitas baik, seharga Rp11.000/kg, Kualitas beras ini termasuk beras premium. Apalagi Bupati bersama  Forkopimda sudah meninjau langsung keberadaan beras ini di gudang Bulog di Koto Baru.

BACA JUGA  Dibuka Bupati, BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Bersama Pemkab Solok

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa hingga sekarang kerumunan di masa PSBB masih dilarang. Karena itulah, operasional pasar harus diatur agar tidak terjadi penyebaran covid-19.

koto sani
Beras untuk warga Koto Sani

“Operasional pasar diserahkan kepada pemerintahan kecamatan dan nagari,” jelas Gusmal.

Sementara salat Jumat dan salat berjamaah di masjid tetap ditiadakan. Jamaah diharapkan melaksanakan salat di rumah sampai keluarnya maklumat MUI Kabupaten Solok terbaru.

“Beras yang diterima ini, segera disalurkan kepada warga terdampak covid 19 di Koto Sani,” jelas Wali Nagari Deswandi. Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments