Terima Sustainable Energy Award, Sultan: DPD Membutuhkan Kesempatan Legislasi Yang Sama

SuhaNews – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku sejak tahun 2021 pihaknya telah melakukan kajian dan menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Iklim.
Hal ini disampaikan mantan aktivis KNPI itu saat menerima penghargaan Sustainable Energy Award dalam kategori Excellent Empowering Local Representative for Equilty dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega Jakarta Selatan.

“Yang pertama kami ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang luar biasa kepada Sahabat-sahabat Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas). Penghargaan ini sangat berarti sebagai pemicu dan pemacu bagi kami dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional”, ujar Sultan melalui sambutannya. award award award award award

Sebagai negara nett oil importeer, kata Sultan, Indonesia perlu melakukan inovasi diversifikasi energi baru terbarukan. Kita memiliki potensi energi lokal dan kekayaan biodiversity yang patut dikembangkan secara masif dengan pendekatan teknologi.

“Pemerintah perlu menyiapkan Green Policy yang komprehensif khususnya insentif fiskal bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah yang konsen mengembangkan energi baru terbarukan. Hal ini untuk mendukung ketersediaan energi dan pangan di era krisis iklim”, tegas Senator yang baru saja meluncurkan buku Green Democracy itu.

Ketua DPD RI ke-6 itu mengungkapkan bahwa DPD RI sejatinya telah melakukan kajian untuk menyusun RUU Perubahan Iklim sejak tahun 2021. Namun wacana tersebut belum masuk dalam prioritas, karena masih terbatasnya kewenangan legislasi lembaga yang dipimpinnya itu.

“Oleh karena itu, kami berharap DPR dan pemerintah memberikan kesempatan legislasi yang sama kepada DPD dalam menyusun RUU Perubahan Iklim dan RUU lainnya terkait daerah sesuai amanah pasal 22D dan 22E UUD NRI 1945”, terangnya.

Lebih lanjut, Pria yang juga digadang-gadang menjadi salah satu calon Menteri dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto itu meminta semua elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik dan mendukung jalannya transisi kepemimpinan nasional secara damai dan hidmat.

BACA JUGA  Putusan Sidang Paripurna: DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

“Upaya mewujudkan Kemandirian energi dan ekonomi nasional yang berdikari mutlak mensyaratkan stabilitas politik dan persatuan nasional. Bangsa ini di bangun di fondasi demokrasi deliberatif yang mengedepankan nilai-nilai gotong-royong, musyawarah dan kebijaksanaan”, tutupnya.

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -