Sijunjung, SuhaNews – Dalam rangka study tiru tenyang managemen SDM berbasis Meritokrasi, Pemerintah Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan belajar kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Rabu (5/7/23) di Ranah Lansek Manih.
Rombongan Pemkab Ogan Hilir diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Riky Maineldi Neri didampingi Kepala Dinas Kominfo David Rinaldo, Para Kepala Bidang BKPSDM serta Tim IT Diskominfo Sijunjung.
Baca juga: Wali Kota Pariaman, Genius Umar Launching Aplikasi SIPGAR
Rombongan Kabupaten Ogan Hilir tersebut dipimpin oleh Asisten III, Dr. Drs Yohanes, M.Pd, Kepala BKPSDM, Wilson Wilsama dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Ferdian beserta jajaran.
Asisten III Kabupaten Ogan Hilir mengucapkan terima kasih karena telah menerima rombongan dalam rangka kegitan studi tiru tentang manajeman ASN berbasis meritokrasi di Kabupaten Sijunjung.
“Kunjungan ini merupakan arahan dari Bupati Ogan Hilir untuk mengunjungi BKPSDM Kabupaten Sijunjung karena dinilai telah memiliki manajamen ASN yang bagus dan telah mendapatkan predikat Baik,” ujar Yohanes.
Melalui kunjungan ini, jelas Yohanes, kami belajar serta berbagi pengalaman dari Kabupaten Sijunjung untuk memperbaiki manajamen ASN dan nantinya diharapkan dapat meningkatkan nilai Kabupaten Ogan Hilir.
“Kami berharap Kabupaten Sijunjung dapat memberikan tata kelola manajemen ASN dengan penerapan sistem meritokrasi serta aplikasinya,” tambahnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri menerangkan bahwa Kabupaten Sijunjung telah mencapai perolehan BAIK Tahun 2022 dalam penerapan sistem merit.
“Tahun ini nilai evaluasi sistem merit telah mencapai nilai 308,5 pada semester I, dan kami menargetkan akan meningkatkan nilai 16,5 poin lagi untuk masuk dalam kategori Sangat Baik,” ungkapnya.
Penerapan sistem merit di Kabupaten Sijunjung, jelas Riky Mainaldi, tidak terlepas dari aplikasi-aplikasi yang dibangun dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo.
“Adapun aplikasi yang kita sinkronisasikan itu seperti SIPS, A-Mob (Absensi Mobile), E-LHK, E-SAKIP,” tutur Riky.
Dikatakannya, dalam penerapan sistem merit Kabupaten Sijunjung juga melakukan penandatangan kerjasama “Nota Kesepahaman” Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Kerjasama ini dilakukan karena Pemprov Jabar berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemprov setempat,” tutupnya. (Dicko/We)
Baca juga: Aplikasi ‘Si Buyuang’, Tekad Hendri Septa Jdikan Padang Kota Kreatif
Facebook Comments