Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris korban tersambar petir di Nagari Muaro Bodi, Rabu (27/12/2023).
Dua ahli waris penerima santunan yakni ahli waris dari almarhum Harianto dan almarhum Ilham Mardatillah. Ahli waris almarhum Harianto menerima JKK, JKM dan beasiswa sebesar Rp227. 500.000. Sementara, ahli waris almarhum Ilham Mardatillah menerima sebesar Rp. 70.000.000.
Baca juga: Memancing Saat Hujan 2 orang Meninggal Disambar Petir di Baringin V Kaum Tanah Datar
“Mereka tersambar petir saat berteduh di sebuah pondok seusai pulang dari ladang di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung, Kamis (21/12/2023) yang lalu,” ujar Benny Dwifa Yuswir.
Dalam kesempatan ini, Bupati didampingi oleh Anggota DPRD Efrinedi Nangkodo, Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala Dinas Kominfo David Rinaldo , Camat IV Nagari dan pendamping lainnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Harianto dan almarhum Ilham Mardatillah.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.
“Dengan adanya program ini kami berharap tidak ada lagi peningkatan angka kemiskinan baru di Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,” harap Benny Dwifa Yuswir.
“Bijaklah menggunakan JKM, buatlah usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting,”pesannya.
“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, Karena Kami telah wujudkan sekolah gratis pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melaui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya, Dan ini menjadi contoh bagi kabupaten/ kota lain di Sumatera Barat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bersama BPJS juga telah meluncurkan program inovasi kebijakan perlindungan satu nagari 100 tenaga kerja.
“Kabupaten Sijunjung merupakan Pemkab Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari,” ujar Maulana Anshari Siregar.
Hingga kini, jelas Benny Dwifa Yuswir, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21 .000 jiwa. Nov/Wewe
Baca juga: Air Mata Kasih Terima Santunan 42 Juta Rupiah dari BPJS Atas Wafatnya Ustadzah Dayu
Facebook Comments