SuhaNews – Tetap buka dan beroperasi meski bulan Ramadan, Satpol PP Padang tegur pemilik usaha karaoke di kawasan Kuranji Padang Sumatera Barat. Senin (24/3) 2025.
Dipimpin Kepala Seksi Operasional dan pengendalian Pol PP Padang menyebutkan bahwa pelaku usaha ini telah melanggar aturan operasional selama bulan ramadhan.
“ini teguran kepada pihak cafe dan meminta mereka untuk segera menghentikan kegiatan karaoke tersebut,” Ungkap Eka Putra Irwandi Kepala Seksi Operasi dan pengendalian Pol PP Padang. buka buka buka buka buka
Dengan beraktifitas nya mereka tentu dapat menganggu ketenangan masyarakat dan kegiatan umat muslim yang tengah melakukan aktifitas ibadah. Kepada pemilik Usaha, petugas mengingatkan agar mematuhi ketentuan jika masih kedapatan tentu akan dilakukan upaya penertiban.
Selain itu dalam operasi yang dilakukan petugas juga membubarkan anak remaja yang masih nongkrong dan mengamankan tiga orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Koto Tangah Padang Sumatera Barat. Selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka kedapatan nongkrong hingga larut malam. Sebagai antisipasi hal yang tidak di inginkan ke tiga wanita tersebut di amankan ke Mako Satpol PP,” Ungkap Eka Putra Irwandi. (*)
Berita Terkait :
- Sempat Kabur, Dubalang Kota Amankan 2 Remaja dan Sepeda Motor
- PKL Berjualan di Fasum Teus Ditertibkan Satpol PP Padang
- Pelaku Balap Liar di Balai Kota Padang Diamankan Satpol PP
- Bolos Pesantren Ramadan, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP
- Berkeliaran Hingga Dini Hari, 10 Remaja Wanita Diamankan
- Ditemukan Linglung Dini Hari, Remaja Putri Diamankan Satpol PP
- Amankan Pasar Raya Jelang Lebaran, Satpol PP Padang Dapat Tambahan 99 Personil
- Beroperasi di Bulan Ramadan 2 Cafe Karooke Disidak Satpol PP
Facebook Comments