Solok, SuhaNews – Wawako Ramadhani Kirana membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang – RKPD) Kota Solok Tahun 2022, Senin (29/3) di Gedung Kubung Tigo Baleh Kota Solok.
Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Solok, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Solok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Solok, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Di samping itu juga hadir Pimpinan BUMN/BUMD dan Instansi Vertikal, Ketua TP. PKK, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perguruan Tinggi, Fasilitator Perencanaan Kecamatan, Para tamu undangan dan hadirin, peserta Musrenbang.
Baca juga: Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Agam: Pedomani Visi Misi Daerah
“Musrenbang yang dilaksanakan ini, merupakan rangkaian dari kegiatan perencanaan yang telah dimulai dari tingkat RW, tingkat Kelurahan dan di tingkat Kecamatan yang disinkronisasikan dengan perencanaan Perangkat Daerah Kota,” ujar Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra.
Semuanya, jelas Wawako, akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Solok Tahun 2022.
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dalam menyusun RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN,” jelas Ramadhani.
Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, jelas Ramadhani, menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini. Sebab, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Musrenbang perlu dilakukan penajaman prioritas program dan kegiatan yang akan kita lakukan pada tahun 2022 yang merupakan tahun pertama periode RPJMD Kota Solok 2021-2026,” tambah Wawako Solok.
Baca juga: Wabup Tanah Datar Buka Musrenbang Kecamatan Sungayang
Pada tahun 2022, jelas Wawako, proyeksi kemampuan APBD Kota Solok untuk belanja di luar belanja wajib mengikat hanya sebesar 45,2%, di luar Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi. Sementara itu, untuk pencapaian target Visi dan Misi RPJMD tersebut, Pemerintah Kota Solok telah menetapkan beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Adapun kegiatan prioritas pada 2022 antara lain: Pembangunan rumah ibadah; Pembangunan Ekonomi syariah; Penataan kawasan pasar; Lanjutan Pembangunan RSUD Kota Solok; Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor; Lanjutan pembangunan lapangan olah raga Laing dan Tanah Garam; Lanjutan Optimasi Jalan Batas Kota Selayo-Bandar Pandung;
Pengembangan objek wisata; Penataan Taman Kota; Pendidikan gratis 12 tahun; dan Jaminan kesehatan masyarakat. (Wewe)
Baca juga: Hadiri Musrenbang Tanjung Baru, Wabup Richi Sebut Posisi Penting Daerah
Facebook Comments