spot_img

Tim Opsnal Macan Kumbang ciduk buronan DPO Tidak Pidana Pencurian

SuhaNews, — Jajaran Polres Kabupaten Pesisir Selatan yang tergabung Tim Opsnal Macan Kumbang ciduk buronan di duga terkait daftar pencarian orang (dpo) dalam perkara tindak pidana pencurian. Buronan di ciduk tim opsnal di depan Pasar Impres Painan, Minggu (4/10/20) sekira pukul 19.45 Wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/51/B/IV/2020/Spkt-1/Res-Pessel, tanggal 27 April 2020 tentang pencurian dan daftar pencarian Olorang (dpo), dalam perkara tindak pidana pencurian, tim opsnal Macan Kumbang Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap pelaku S (35) seorang Buruh beralamat, Jln. Sultan Syahril, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Pelaku S selama ini telah melarikan diri ke wilayah Kota Jambi, dan baru pulang ke Painan dalam minggu ini. Dan dari keterangan pelaku S, bahwa dia telah melakukan tindak pidana pencurian bersama 3 orang temannya F, P, dan S di Muara Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebelumnya terhadap 3 orang temannya tersebut, telah terlebih dalu ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang. Terhadap pelaku S, lalu diamankan ke Sat Reskrim Polres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rel | Lim

Baca juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Penyalahgunaan Narkotika, Warga Solok Ditangkap Polres 50 Kota