spot_img

Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Solok Audiensi dengan DPRD dan Pemkab Solok

Arosuka, SuhaNews – Aliansi mahasiswa Solok lakukan audiensi dengan DPRD dan Pemkab Solok tentang UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di  Ruangan Solok Nan Indah Arosuka, Rabu (14/10).
Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Solok H.Gusmal, Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekda Aswirman, Sekwan Suharmen, Forkopimda, dan Perwakilan Aliansi Mahasiswa Solok.

Aliansi mahasiswa Solok menuntut DPRD dan Pemda Kabupaten Solok untuk bersama-sama menolak disahkanya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Pemda Kabupaten Solok menyambut  baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Cipta kerja melalui audiensi ini,” kata Bupati Solok, H. Gusmal.

Pemkab Solok, jelas Gusmal, belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UU Cipta Kerja ini karena belm ada draf resminya dari Pemerintah Pusat.

“Kita mengapresiasi aliansi mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat,” jelas Gusmal.

Sampai sekarang, jelas Bupati Solok, Pemerintah Daerah belum menerima draf nya dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Solok untuk dapat diteruskan nantinya kepada Pemerintah Pusat.

auSementara Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi mengtakan bahwa DPRD Kabupaten Solok belum mendapatkan draf  UU Cipta Kerja ini  dari Pemerintah Pusat.

“DPRD siap meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” ujar Lucky.

DPRD ikut menyatakan sikap menolak UU Ccipta Kerja ini, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat. Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  PGRI Tanah Datar Gelar MSQ dan MTQ, Kecamatan Pariangan Juara