spot_img

Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Paliko Gelar Aksi Damai

SuhaNews. Aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang juga dilakukan oleh mahasiswa di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, aliansi mahasiswa Payakumbuh-Limapuluh Kota (Paliko) menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Payakumbuh, Jumat (9/10) usai salat Jumat.
Aksi tersebut merupakan aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang, yang di ketok palu DPR RI Senin, (5/10).

Dalam orasinya aliansi mahasiswa mengajak DPRD Kota Payakumbuh sebagai wakil rakyat untuk bersama-sama menolak pengesahan UU Cipta kerja yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus didepan mahasiswa mengatakan bahwa DPRD Payakumbuh siap berjuang bersama dengan mahasiswa dan rakyat untuk menolak UU sapujagat ini.

“Kami DPRD Kota Payakumbuh sudah menyiapkan dua buah surat yang akan kita kirimkan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI. Dan kita DPRD siap berjuang bersama adik-adik mahasiswa” sebut Hamdi Agus didampingi beberapa anggota DPRD lainnya.

“Karena untuk melakukan audiensi butuh proses, apalagi dalam situasi seperti saat ini” tambah Hamdi Agus.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa berasal dari berbagai kampus seperti kampus II Universitas Andalas (Unand) Payakumbuh, Politani, STIH, STKIP, STTP, mahasiswa yang ada di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota serta juga ada pelajar dikedua daerah.

Aksi tersebut juga diwarnai dengan penampilan empat orang mahasiswa yang menampilkan sebuah opera dimana memperlihatkan bagaimana rakyat kecil ditindas oleh Investor yang bekerjasama dengan DPR.

Aditia Kurnia, salah seorang perwakilan orasi mahasiswa menyebut, aksi mereka ini merupakan aksi menyatakan sikap bahwa rakyat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Dan dengan tegas menyebut bahwa aksi mereka bukan aksi tunggangan.

BACA JUGA  Jagung Hasil Bumi Petani Mentawai, Tingkatkan Swasembada Pangan

editor : Moentjak sumber : BeritaMinang.com

BACA JUGA :

Facebook Comments