spot_img

Upacara di Kemenag Pasaman, Judi Online Bahasan

Pasaman, SuhaNews – Upacara penghormatan bendera merah putih dan doa digelar dan diikuti seluruh ASN lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, di kantor setempat, pada Rabu (17/7).

Menjadi inspektur upacara, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Asrul, menyampaikan amanah kepala kantor Yasril kepada seluruh peserta upacara. Diantaranya mengenai perjudian online atau daring.

Dengan tegas Asrul menyampaikan larangan keterlibatan ASN Kementerian Agama dalam judi online, yang sudah jelas-jelas dilarang dalam agama dan hukum. Ditambah, telah tertuang pula dalam Edaran Menteri Agama Tahun 2024 tentang pencegahan perjudian daring di lingkungan instansi bernafaskan ikhals beramal ini.

Dengan jelas Asrul mengatakan, akan ada sanksi yang diterima bagi ASN maupun PPPK yang terlibat perjudian online.

Dikatakan Asrul, seharusnya sebagai abdi negara justru melarang dan melakukan pencegahan baik kepada masyarakat juga pelajar madrasah. Maka, diminta pula kepada guru-guru untuk mengawasi dan memberikan penegasan kepada siswa untuk tidak bermain judi baik online maupun offline

Seterusnya juga, Asrul mengingatkan tentang kedisiplinan ASN dalam masuk maupun keluar kantor, yang telah memiliki perundangan dan peraturan pemerintah yang tegas.

Terlaksananya upacara ini, melalui Asrul, Kakan memberikan apresiasi kepada Kepala dan ASN MTsN 1 Pasaman yang telah profesional melaksanakan amanah yang diberikan sebagai personil upacara yang dilangsungkan hari ini, sesuai Instruksi Menag nomor 2 Tahun 2021.

Sejumlah agenda kabupaten dan provinsi serta nasional juga disampaikan Asrul. Seperti halnya, dalam waktu dekat akan diselenggarakan MTQ tingkat Kabupaten Pasaman, pelaksanaan KSM dan lainnya. Diminta, untuk bersama-sama mensukseskan agenda-agenda tersebut. Yusuf

BErita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Komite III DPD RI Dorong Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dalam Finalisasi Pengawasan UU Sisdiknas