Wabup Risnawanto Pimpin Rapat Pembahasan FPRD Pasbar

Pasaman Barat, SuhaNews – Wakil Bupati (Wabub) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto selaku penanggungjawab Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Pasaman Barat, memimpin rapat pembahasan FPRD pada Rabu (22/2) di Rumah Makan Bernama Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto menyatakan masa kerja FPRD berlaku sejak diterbitkannya SK oleh Bupati Pasbar, yang bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan usulan terkait penyelenggaraan penataan ruang.

Baca juga: Ketua Dekranasda Pasbar Hadiri Rakor Pembinaan Kerajinan se-Sumbar

“Hari ini ada beberapa pembahasan mengenai masalah yang perlu dipertajam, sehingga hal tata ruang di Pasbar dapat dilaksanakan dan diselesaikan di forum yang sudah di SKkan bupati ini. Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci utama dan perlu direvisi serta disegerakan. Sehingga kedepan, apa yang kita lakukan ini menjadi penentu bagi anak cucu kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, FPRD memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Pasbar. Ia berharap, rapat yang dilakukan untuk membahas tata ruang ini dapat terencana dan terkonsep dengan baik.

“Di usia ke-19 tahun, Pasbar terus memperlihatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian, kawasan pemukiman, serta aktifnya pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan lainnya, perlu kita diakomodir. Sebab, tata ruang sebanyak 11 kecamatan dan 90 nagari ini menyangkut hidup masyarakat Pasbar,” jelas Risnawanto.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pasbar Jon Edwar menjelaskan fungsi FPRD diantaranya ialah untuk melayani pelaku usaha di Kabupaten Pasaman Barat dan pelayanan perizinan terkait perusahaan di Pasbar. Ia berharap, semua anggota forum dapat proaktif dalam bertugas dan fungsinya masing-masing.

“Ada beberapa hal yang akan kita bahas bersama pada rapat hari ini, diantaranya revisi RTRW yang harus disegerakan, pembentukan pengawasan lapangan, pengendalian OSS, penentuan titik lokasi bangunan kantor, mengkaji pendekatan pelaku usaha pada aturan yang ada, dan sebagainya,” tangkasnya. (*)

BACA JUGA  LKAAM Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar Gelar Rapat Koordinasi

Baca juga: Bahas RAPBD 2023, Wakil Bupati Jon Firman Pandu Ikuti Rapat Paripurna

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -