Sijunjung, SuhaNews – Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok kepada ahli waris (Alm) Ikhas sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Sabtu (17/9) di Jorong parik malintang, Nagari Tanjung Keling, Kecamatan Kamang Baru.
Wakil Bupati ikut didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Kenenagakerjaan Cabang Solok, Niko Alfiansyah, Kabid Hubungan industiral Dinas Nakertrans, Anisa Putra, Perwakilan Kantor Camat Kamang, Kasi Pelayanan Wali Nagari, Darmawan.
Baca juga: Pemkab Solsel dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Inpres 1 Tahun 2022
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000, yang diserahkan di rumah duka.
“Penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor,” ujar Wabup Iraddatillah.
Dengan adanya santunan jaminan kematian ini, jelas Wabup Radi, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kami turut berduka cita atas kepergian (Alm) Ikhlas, Untuk itu kami hadir bersama-sama kesini guna memberikan rasa keberadaan pemkab di tengah-tengah masyarakat kami yang sedang dilanda musibah ini,”ungkapnya.
Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar menjelaskan Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemkab Sijunjung dalam program memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Sijunjung yang turut serta melindungi warganya. Terima kasih telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana Anshari Siregar.
Dengan pemberian santunan tersebut diharapkan tidak menimbulkan kemiskinan baru dan mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya. (Noven/Wewe)
Baca juga: Wujudkan Jaminan Kesehatan Warga, Pemko Solok Lakukan Verivali Data JKN
Facebook Comments