spot_img

Wako Solok Buka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Solok, SuhaNews – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar membuka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM Kota Solok, di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/24).

Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KADIN Kota Solok, Tamron, Kepala DPMPTSP Kota Solok, Elvi Basri beserta undangan lainnya.

Wako Zul Elfian Umar mengatakan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan upaya pemerintah, dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca juga: Pemda Mentawai Siap Sediakan Kantor Sementara Pengadilan Agama, UPTD UMKM Diusulkan

Di samping itu, kegiatan ini diharapkan dapat memfasilitasi UMKM di Kota Solok untuk masuk ke dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.

“Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” tambah Zul Elfian Umar.

OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit.

UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun.

Para pelaku UMKM ini, jelas Zul Elfian Umar, adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan merawat keberlanjutan ekonomi lokal.

Kemitraan Investasi antara Usaha Besar dan UMKM ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/ Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM.

BACA JUGA  Rencana Pemprov Sumbar, Sekolah Buka 2021

“Pentingnya kolaborasi antara Usaha Besar dengan UMKM ini juga menjadi salah satu kunci UMKM akan ikut maju sejalan dengan berkembangnya Usaha Besar di Kota Solok,” jelas Zul Elfian Umar.  Toni/Wewe

Baca juga: Komite IV DPD RI : Tekan Laju Inflasi di Jawa Tengah Melalui Pemberdayaan UMKM

Facebook Comments

Google News