Solok, SuhaNew – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Solok Formasi Tahun 2022 dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, Senin (14/08/2023) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Baca juga: Bupati Solok Serahkan SK 133 PPPK Guru Formasi Tahun 2022
SK PPPK diserahkan kepada 37 orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional 4 Orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru sebanyak 57 orang, dan Pengangkatan melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional perencana 1 orang.
“Para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini, jangan cepat merasa bangga karena kita harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi kita, tetaplah bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, dan ukirlah prestasi sebanyak mungkin,” ujar Wali Kota, Zul Elfian Umar.
Pejabat fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, Zul Elfian berpsesan agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik di lingkungan kerja.
“Pelajarilah aturan-aturan terkait Jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah saat ini,” tambah Wali Kota, Zul Elfian Umar. Wewe
Baca juga: Pesan Gubernur Mahyeldi, Ketika Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar
Facebook Comments