Pariaman, SuhaNews | Wali Kota Pariaman dan DPRD menandatangani Perubahan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) Kota Pariaman Tahun 2026, Senin sore (10/8/2026) di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman.
Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) tentang Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim.
Baca juga: Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Daerah Rp879,50 Miliar
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN lainnya.
Ada 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, yakni Fraksi Bintang Indonesia Raya Hamdani, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Aris Munandar, Fraksi Golkar Efrizal, Fraksi PAN Ibnu Hajar dan Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Perubahan KUA & PPAS APBD-P Kota Pariaman TA 2026 tersebut, untuk disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Pariaman.
“Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen untuk membahas Perubahan KUA & PPAS APBD-P Tahun 2026 ini,” ujar Yota Balad.
Kerja keras dan sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif ini, jelas Yota Balad, merupakan modal utama dalam mengawal arah pembangunan Kota Pariaman agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi selurruh lapisan masyarakat.
“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 ini, maka dokumen ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, terukur dan tepat waktu, untuk kemudian melahirkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026,” tukas Lulusan STPDN ini.
Penandatanganan Nota Kespakatan ini, jelas Yota Balad, menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman dalam menjaga akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.



Facebook Comments