Solok, SuhaNews – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra hadiri acara kegiatan Deklarasi Pemilu Damai, Kamis (07/09/2023) di halaman Balaikota Solok.
Acara ini dipimpin oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.SI, M.SC, M.SI, selaku pembina apel kegiatan Deklarasi Pemilu Damai untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca juga: Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Deklarasi ini dihadiri dan diikuti oleh, Forkompinda Kota Solok, KPU Solok, Bawaslu Kota Solok, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, Perwakilan Partai Politik Kota Solok, Ketua KNPI Kota Solok, Ketua HMI Kota Solok, PPK se Kota Solok, PPS se Kota Solok, Panwascam se Kota Solok, dan PKD se Kota Solok.
Pengucapan Deklarasi Pemilu Damai dipimpin Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dan dilanjutkan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai yang ditandatangani seluruh Partai Politik peserta Pemilu, Wali Kota Solok didampingi Wakil Wali Kota Solok serta unsur Forkompinda Kota Solok.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif selama masa kampanye pemilu dan pada hari pemungutan suara nantinya,” ujar Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, S.SI, M.SC, M.SI. Wewe
Baca juga: Sukseskan Pemilu, KPU Pasaman Bekali Badan Ad Hoc Penyusunan DPTb
Facebook Comments