Rp. 16,8 Juta Zakat Fitrah Yang Dihimpun dan Disalurkan MTsN 3 Solok

Alahan Panjang, SuhaNews | Pencapaian luar biasa dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UP) MTsN 3 Solok (MTsN Lembah Gumanti) yakni menghimpun dan menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp. 16,8 juta rupiah.

“Alhamdulillah pada Ramadhan 1447 H ini, UPZ MTsN 3 Solok menghimpun zakat fitrah dari siswa dan guru sebesar Rp 16.800.000,- yang kemudian disalurkan kepada siswa yang berhak menerima dan guru serta pegawai honor,” ujar Rusmaida, kepala MTsN 3 Solok saat penyaluran zakat fitrah pada Jumat (13/3) lalu di masjid Al Kautsar MTsN 3 Solok

Ia  menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun di madrasah. Ia mengapresiasi partisipasi seluruh warga madrasah yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut.

 

“Zakat fitrah yang terkumpul tahun ini merupakan hasil dari kebersamaan guru, pegawai, serta siswa-siswi MTsN 3 Solok yang menyalurkan zakatnya melalui madrasah. Kami berharap zakat yang dibagikan ini dapat membantu para siswa serta tenaga honorer yang menerima dan memberikan manfaat bagi mereka,” ujarnya.

Rusmaida juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyalurkan zakat, tetapi juga menjadi sarana pendidikan bagi siswa untuk menanamkan nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Terpisah, kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli mengapresiasi pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah yang dilakukan oleh MTsN 3 Solok, dan menyebutnya ini sebagai bentuk Kemenag Berdampak.

“Salah satu Asta Protas Kementerian Agama itu adalah, mewujudkan pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi yang kemudian diwujudkan oleh MTsN 3 Solok dalam penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah pada bulan Ramadhan ini, semoga berkah bagi menerima dan ibadah bagi yang menyerahkan, bagi siswa ini juga implementasi dari pelajarn sekaligus menanamkan rasa berbagi pada sesama,” tukas Kakan Kemenag. Nia | Fendi

BACA JUGA  Pol PP Padang Sosialisasikan Larangan Ramadhan 1447 H pada Pelaku Usaha

Berita terkait :

Facebook Comments

Google News