SuhaNews. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Barat, menangkap 2 orang yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko di jalan Pemuda kota Padang, Sabtu (6/2)
Penangkapan itu dilakukan terhadap dua tersangka masing-masing berinisial TH (20) dan KS (44) dari kediamannya di jalan Belakang Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang tanpa adanya perlawanan.
“Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius,SH ini hanya berselang beberapa jam saja setelah mendapat laporan dari korban sdri Julinar sesuai dengan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/04 / B / II / 2021 /Sektor Padang Barat, tanggal 6 Februari 2021 ,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.
Ia menambahkan, pencurian yang dilakukan kedua tersangka yaitu terhadap sebuah meja kerja dengan kerugian diperkirakan menncapai 8 juta rupiah.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Padang Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. (*)
Baca Juga :
- Lakukan Pencurian di SMP 02 Malalak, Tiga Pelaku Diamankan Polres Bukittinggi
- Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
- Miliki 5 Paket Ganja, Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 21 Tahun
- 4 Tersangka Penganiyaan Diserahkan Polres Bukittinggi ke Kejari
Facebook Comments