SuhaNews. Dua pencuri sarang burung walet ditangkap Polsek Padang Selatan usai beraksi di di Jalan Kampung Batu pada Rabu (28/4) dinihari.
Aksi keduanya diketahui setelah pemilik bangunan penangkaran walet mengetahui aksi keduanya dari CCTV. Terlihat keduanya sedang memanjat dinding bangunan, pada Rabu (28/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dengan bekal rekaman tersebut pemilik usaha walet ini bersama adiknya Tiara melaporkan kejadian ke Polsek Padang Selatan dengan nomor laporan LP/B/16/IB/2021/SPKT/Polsek Padang Selatan/polresta padang/polda sumbar.
Menerima laporan ini, Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, SH.MH menugaskan TRC Polsek dan Bhabinkamtibmas Pasa Gadang menindak lanjutinya. Tugas ini membuahkan hasil, kedua pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti.
Kedua pelaku tersebut adalah SY (33) warga Pemancungan dan EE warga alan Baru Bukit Gado-gado. Pelaku beserta barang bukti senilai 13 jura rupiah diamankan Polisi. Keduanya dikenakan pasal Pasal 363 tentang pencurian. Rel
Berita Terkait : Polres Padang Tangkap Seorang Pria Yang Sembunyikan Sabu di Dalam Masker
Facebook Comments