spot_img

2 Tahun Buron, Pemuda Asal Koto Tangah Diringkus Polisi

SuhaNews.–Berdasarakan laporan Polisi Nomor: LP/583/K/IX/2017/sektor tgl 14 September 2019, Pemuda asal Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sekitar dua tahun bersembunyi.
Penangkapan pelaku berinisial Wy (26) berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan kepulangannya dari Kota Batam, pelaku diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor atas nama Juni Waldin Romi (36).

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di parkiran Pasar Lubuk Buaya  Kelurahan Lubuk buaya Kecamatan Koto tangah Kota Padang,” ujar Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi, Sabtu (12/12/2020).

Seusai melakukan melakukan tindak pidana penggelapan, kata dia, pelaku kabur entah kemana dan sekitar dua tahun lamanya dilakukan pengejaran. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah pulang ke Padang.

“Selain pelaku, satu buah BPKB sepeda motor Yamaha ARX LC berplat nomor BA 2640 OF ikut disita sebagai barang bukti. Kemudian kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya.

Editor: Lim Sumber : Harianhaluan.com 
Baca juga :

 

Facebook Comments

BACA JUGA  Korban Gunung Semeru Terima Bantuan dari Pemko Pariaman