spot_img

2 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya di Sialang

SuhaNews. Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya, Kamis (14/1) malam, di Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Keduanya merupakan pengedar dan kurir narkoba jenis Sabu-sabu, Polisi menangkap keduanya etelah adanya laporan dari masyarakat.

“Benar Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berhasil menangkap dua orang tersangka,” kata Paur humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil sebagaimana dilansir oleh Tribratanews.sumbar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RH Pgl Doyok (27) dan WMP (23) ini ditangkap tanpa perlawanan di TKP, informasinya penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita 1 (satu) Buah Kotak plastik bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I Jenis Shabu,  4 (empat) pak plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital merk marlboro, 1 (satu) unit handphone samsung lipat warna merah dan 2 (dua) unit handphone.

Ia menambahkan, tersangka RH merupakan bandar narkoba dan tersangka WMP merupakan kurirnya.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di rutan Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif”, pungkasnya.Rel

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kembali Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Kubung